Politik
Kemenhaj Upayakan Pemerataan Antrean Keberangkatan Haji lewat Penataan Kuota | LPP RRI
RRI · 50 menit lalu
Sumber: RRI · 50 menit lalu
Recap • TITIR
- Kemenhaj atur kuota haji untuk ratakan antrean di semua provinsi.
- Waktu antrean jemaah menjadi rata 26 tahun setelah penataan kuota.
- Perbedaan lama antrean sebelumnya dianggap signifikan antar provinsi.
- Penataan kuota dilakukan oleh Kemenhaj pada 21 Oktober 2026.
- Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, menyampaikan perubahan tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di RRI ↗