‹ Kembali
Teknologi

Cara Menambah Anggota Keluarga Baru di KK Secara Online

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pembaruan KK diperlukan saat ada perubahan data, termasuk penambahan anggota keluarga.
  • Penambahan anggota bisa karena kelahiran, pernikahan, atau pindah dari luar daerah.
  • Syaratnya meliputi e-KTP, akta kelahiran, surat nikah, atau SKPWNI.
  • Proses bisa dilakukan via aplikasi IKD atau website Disdukcapil daerah.
  • Kegagalan sering terjadi saat mengunggah dokumen karena ukuran atau koneksi internet.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNN Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

Digitalisasi Permudah Aktivitas Warga Aceh, Belanja Kini Tinggal Klik (CNBC Indonesia · 2 menit lalu)Jimmy Fokus Tingkatkan Kualitas Jurnalistik di Kepemimpinan LPDS 2026–2030 | LPP RRI (RRI · 5 menit lalu)Porsche Pertahankan Pascal Wehrlein dan Nico Muller untuk Formula E GEN4 | LPP RRI (RRI · 5 menit lalu)Sempat Diwarnai Perlawanan, Belasan Bangunan Liar di Frontage Road Dibongkar Satpol PP Sidoarjo (iNews · 6 menit lalu)