Hukum
SPI Pendidikan 2026: 52% Sekolah Anggap Bingkisan untuk Guru Wajar, KPK Ingatkan Risikonya
Medcom · 1 jam lalu
Sumber: Medcom · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- KPK merilis hasil SPI Pendidikan 2026 dengan Indeks Integritas Pendidikan Indonesia di angka 73,30 kategori adaptif.
- Survei mengungkap 52 persen satuan pendidikan masih menganggap pemberian hadiah atau bingkisan kepada guru sebagai hal wajar.
- KPK merekomendasikan larangan tegas pemberian bingkisan guna mencegah konflik kepentingan dan perilaku pilih kasih di sekolah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Medcom ↗