‹ Kembali
Hukum

KPK Dalami Kaitan Korupsi Kementerian ATR/BPN dengan Politik Uang Muktamar NU

Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • KPK membenarkan pengembalian uang Rp250 juta dari PCNU Nias.
  • Uang tersebut diserahkan sekaligus dilaporkan ke KPK sebagai barang bukti.
  • KPK menelusuri keterkaitan uang dengan kasus suap di Kementerian ATR/BPN.
  • Penyidik akan analisis apakah uang itu menjadi barang bukti atau dikembalikan.
  • KPK menyita Rp106,3 miliar dari BPN Bogor dalam operasi OTT 14 September.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Republika ↗

BERITA TERKAIT

Perdana Ikut Sidang Kabinet, Ini Respons Rocky Gerung soal Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran (Tribunnews · 2 menit lalu)Seskab Teddy resmi buka Sidang Kabinet Paripurna di Istana (Antara · 3 menit lalu)Soal Rapor Kinerja Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Pakai Gestur amp;039;Love Signamp;039; (Okezone · 8 menit lalu)Prabowo soal 2 Tahun Pemerintah: Penilaian Saya Cukup Membanggakan (CNN Indonesia · 8 menit lalu)