Politik
Ojol dan Aplikasi Wajib Buat Perjanjian Kemitraan, Ini Isinya
CNBC Indonesia · 44 menit lalu
Sumber: CNBC Indonesia · 44 menit lalu
Recap • TITIR
- Pemerintah mewajibkan aplikasi ojol membuat perjanjian kemitraan dengan pengemudi.
- Perjanjian wajib mencantumkan 14 ketentuan seperti struktur biaya dan jaminan sosial.
- Ketentuan mencakup sistem algoritma, pengaduan, batasan waktu layanan, dan bahasa Indonesia yang jelas.
- Perubahan perjanjian harus jelas, mudah dipahami, dan dilakukan melalui media elektronik.
- Kementerian UMKM akan atur perjanjian dan tata cara perubahannya.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNBC Indonesia ↗