‹ Kembali
Hukum

Jaksa Minta Hakim Tolak Perlawanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Sumber: CNN Indonesia · 38 menit lalu
Recap • TITIR
  • Jaksa meminta hakim menolak perlawanan Febrie Adriansyah terkait dugaan pemerasan dan TPPU.
  • Nota perlawanan Febrie dianggap menyanggah fakta, kepemilikan aset, dan sahnya penyidikan.
  • Dakwaan nomor PDS-33 dan PDS-34 tanggal 30 September 2026 sah sesuai Pasal 75 ayat (2) UU KUHAP.
  • Febrie didakwa pemerasan Rp55 miliar kepada Tan Kian terkait PT Asabri dan Jiwasraya.
  • Febrie didakwa mencucinya uang hingga Rp350 miliar dari 2020 hingga 2026 bersama Don Ritto, Nurman Herin, dan Ferry Yanto.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNN Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

Breaking News: The Jakmania Dilarang Tandang Dampingi Persija Jakarta Setengah Musim! (Okezone · 4 menit lalu)KPPPA dukung tuntutan 10 tahun penjara Kepala Daycare Little Aresha (Antara · 6 menit lalu)Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Perlawanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah (Okezone · 8 menit lalu)5 Fakta Slogan Bismillah, Cest Les Tenebres yang Viral pada Kerusuhan Prancis (Sindonews · 8 menit lalu)