‹ Kembali
Politik

MUI Kaji Fatwa Haram Vape, DPR Mendukung

Sumber: Warta Ekonomi · 54 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meminta MUI mengeluarkan fatwa mengharamkan rokok elektrik atau vape.
  • Suyudi menyebut vape kerap disalahgunakan menjadi sarana penyalahgunaan narkotika jenis cair.
  • BNN dan Polri sulit membedakan vape biasa dengan yang berisi narkotika cair secara kasatmata.
  • Suyudi menyebut penyelundupan sabu cair dan ekstrak ganja cair sebagai perang terselubung jaringan internasional.
  • Suyudi meminta MUI Pusat mengeluarkan fatwa pelarangan vape untuk memperkuat proteksi moral dan hukum umat Islam.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Warta Ekonomi ↗

BERITA TERKAIT

Hore! Pemerintah Diskon Tiket Kereta, Pesawat dan Kapal di Libur Nataru (CNBC Indonesia · 4 menit lalu)Presiden Iran: AS Harus Cabut Sanksi dan Hentikan Ancaman sebelum Negosiasi | LPP RRI (RRI · 6 menit lalu)Prancis Membara: Demo Libatkan Jutaan Orang, Kisah Kelam Terulang? (CNBC Indonesia · 6 menit lalu)Menlu Laporkan Apresiasi Sekjen PBB kepada Presiden Prabowo | LPP RRI (RRI · 7 menit lalu)