Politik
MUI Kaji Fatwa Haram Vape, DPR Mendukung
Warta Ekonomi · 54 menit lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 54 menit lalu
Recap • TITIR
- Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meminta MUI mengeluarkan fatwa mengharamkan rokok elektrik atau vape.
- Suyudi menyebut vape kerap disalahgunakan menjadi sarana penyalahgunaan narkotika jenis cair.
- BNN dan Polri sulit membedakan vape biasa dengan yang berisi narkotika cair secara kasatmata.
- Suyudi menyebut penyelundupan sabu cair dan ekstrak ganja cair sebagai perang terselubung jaringan internasional.
- Suyudi meminta MUI Pusat mengeluarkan fatwa pelarangan vape untuk memperkuat proteksi moral dan hukum umat Islam.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Warta Ekonomi ↗