Politik
Soal Ijazah Gibran, Komaruddin: Masak Pejabat Tinggi Langgar Aturan Tak Ada Sanksi?
RMOL · 1 jam lalu
Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- MK memutuskan soal dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka
- Komaruddin Watubun mempertanyakan sanksi etik terhadap Wakil Presiden
- Sikap Komaruddin didasari tanggung jawab konstitusional bukan pribadi
- DPR memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan negara
- Tidak ada sanksi etik atau moral yang diberlakukan terhadap Gibran
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di RMOL ↗