‹ Kembali
Hukum

Gerebek 2 Pabrik Obat Ilegal di Sukoharjo, Polisi Sita 7,8 Juta Butir

Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polisi bongkar dua pabrik ilegal di Sukoharjo, Jawa Tengah.
  • Pabrik memproduksi tramadol dan trihexyphenidyl.
  • Polisi tetapkan 16 orang sebagai tersangka.
  • Polisi menyita jutaan butir obat keras siap edar.
  • Obat keras diproduksi di luar izin pemerintah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Okezone ↗

BERITA TERKAIT

Polisi Gerebek Gudang LPG Oplosan di Pasuruan, 8 Orang Ditangkap (iNews · 6 menit lalu)Buntut Ricuh, Suporter Persija Dilarang Hadiri Laga Tandang Macan Kemayoran Selama Setengah Musim (Republika · 10 menit lalu)Persija Dilarang Bawa Suporter Tandang Selama Setengah Musim Usai Kericuhan Lawan Persita (Republika · 10 menit lalu)Kirim Surat ke Panglima, KPK Akui Dugaan Prajurit TNI Terlibat Korupsi BNPB (Republika · 11 menit lalu)