Hukum
Polda Metro Jaya Bongkar 2 Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 16 Orang Ditetapkan Tersangka
iNews · 1 jam lalu
Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polisi tangkap 16 orang di dua pabrik ilegal di Sukoharjo, Jawa Tengah.
- Polisi menyita 7.862.500 butir tramadol dan trihexyphenidyl yang sudah jadi.
- Pabrik di Kartasura memproduksi hingga 1,7 juta butir tramadol per hari.
- Omzet kegiatan ilegal diperkirakan Rp2 miliar hingga Rp3 miliar per hari.
- Produk hasil produksi mencakup serbuk siap cetak, tablet siap packing, dan tramadol siap edar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di iNews ↗