‹ Kembali
Hukum

Isi Gugatan Alumni UNS soal Syarat Bukti Ijazah SMA Capres-Cawapres

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Farhan Hilmy mendaftarkan uji materi Pasal 227 huruf l UU Pemilu ke MK dengan nomor 382/PUU-XXIV/2026.
  • Pasal tersebut hanya mengakomodasi jalur pendidikan menengah formal konvensional, mengecualikan jalur akselerasi internasional.
  • Frasa "oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah" dianggap mengunci legalisasi hanya untuk jenjang menengah.
  • Ketidakakuan ijazah perguruan tinggi dianggap menciptakan ketidakpastian hukum dan melanggar Pasal 28D ayat (1) UUD NRI 1945.
  • Pemohon diberi kesempatan satu kali memperbaiki permohonan dalam 14 hari, paling lambat 2 November 2026 pukul 12.00 WIB.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNN Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

VIDEO: Usai OTT Bupati Klaten, KPK Geledah Kantor Pemkab (CNN Indonesia · 8 menit lalu)Suporter Persija dilarang hadir di laga tandang selama setengah musim (Antara · 12 menit lalu)Polisi Ungkap Alasan Bawa 6 Aktivis Greenpeace Pemanjat Bundaran HI ke Polda Metro (Okezone · 12 menit lalu)Polisi usut kasus ART Jaktim cabuli anak majikan berkebutuhan khusus (Antara · 13 menit lalu)