‹ Kembali
Hukum

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Jaksa meminta majelis hakim menolak nota perlawanan terdakwa Don Ritto dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
  • Jaksa menyatakan peran Don Ritto alias Idon bersama Febrie Adriansyah telah diuraikan lengkap dalam surat dakwaan.
  • Jaksa membantah perlawanan Don Ritto yang menilai dakwaan hanya mengambil sepotong fakta pertemanan dan transaksi.
  • Jaksa menilai perlawanan Don Ritto hanya asumsi pribadi dan telah masuk materi pokok perkara.
  • Jaksa meminta pemeriksaan perkara Nomor 79/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di iNews ↗

BERITA TERKAIT

Panitia Persita Dideda Rp40 Juta dan Suporter Persija Dihukum Usai Laga Ricuh (Media Indonesia · 2 menit lalu)Tim Advokasi Datangi Bareskrim, Ikuti Gelar Perkara Khusus Kasus Suket Ijazah Gibran (iNews · 6 menit lalu)Anggota Polairud Asal Flores Tewas Tertembak di Mako Pondok Cabe, Kapolri Turunkan Propam (iNews · 6 menit lalu)PDIP Pecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Usai Jadi Tersangka KPK (CNBC Indonesia · 9 menit lalu)