‹ Kembali
Ekonomi

Naik Kelasnya Lembaga Keuangan Syariah: Bukan Sekadar Penjual Produk Halal

Sumber: Republika · 56 menit lalu
Recap • TITIR
  • Proporsi akad musyarakah pada BUS, UUS, dan BPRS sebesar 51,13 persen per Juni 2025.
  • Proporsi murabahah sebesar 40,36 persen, mudharabah hanya 1,73 persen pada Juni 2025.
  • Akad bagi hasil (ABH) belum menjadi panglima di portofolio perbankan syariah.
  • LKS ragu mengambil risiko eksekusi ABH karena ketimpangan informasi dengan UMKM.
  • KNEKS mengembangkan inisiatif "Beyond Murabahah" untuk memecahkan asimetri informasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Republika ↗

BERITA TERKAIT

Gelar Forum Kemitraan Global, BRI Buka Akses Investor Internasional ke UMKM (Warta Ekonomi · 2 menit lalu)Staf Bakom Jelaskan Soal MSCI Hanya Tegur Indonesia, Korsel Aman Meski Lima Variabel Pasar Modal Lebih Buruk (Warta Ekonomi · 3 menit lalu)Bank sentral Yaman perintahkan pembekuan 135 rekening terkait Houthi (Antara · 3 menit lalu)Menko Airlangga Ungkap Investasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302 Ribu Pekerja (Okezone · 4 menit lalu)