‹ Kembali
Hukum

Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Desak Polri Perketat Pengawasan Senjata Api | LPP RRI

Sumber: RRI · 47 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kompolnas mendesak Polri memperketat pengawasan senjata api setelah insiden polisi tembak polisi di Mako Polairud.
  • Peristiwa di Tangerang Selatan pada 16 Oktober 2026 itu menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai.
  • Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menyebut peristiwa ini harus menjadi peringatan bagi Polri.
  • Evaluasi pengawasan mencakup pemberian izin, penggunaan, pembawaan, dan hal lain terkait senjata api.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di RRI ↗

BERITA TERKAIT

KSAD minta prajurit hukum beradaptasi dengan AI dan KUHP Baru (Antara · 3 menit lalu)Kapolri sebut kasus polisi tembak polisi sudah ditangani Propam (Antara · 6 menit lalu)PDIP Pecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Buntut Jadi Tersangka KPK (iNews · 12 menit lalu)Pengosongan Rumah Aset PT KAI di Medan Diwarnai Perlawanan, Penghuni Acungkan Parang (iNews · 12 menit lalu)