‹ Kembali
Hukum

Boyamin Saiman: Korupsi Bukan Hanya soal Suap, Penyalahgunaan Wewenang Juga Harus Dijerat

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Korupsi tidak hanya soal suap, tapi juga penyalahgunaan wewenang sesuai UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  • Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang.
  • Boyamin kritik usulan Luhut yang fokus hanya pada penyuapan dalam definisi korupsi.
  • Pernyataan Luhut saat menjabat sebagai menteri kritik operasi tangkap tangan oleh KPK.
  • Pembatasan korupsi hanya pada suap membuat praktik korupsi semakin subur.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Tribunnews ↗

BERITA TERKAIT

KSAD minta prajurit hukum beradaptasi dengan AI dan KUHP Baru (Antara · 5 menit lalu)Kapolri sebut kasus polisi tembak polisi sudah ditangani Propam (Antara · 8 menit lalu)PDIP Pecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Buntut Jadi Tersangka KPK (iNews · 14 menit lalu)Pengosongan Rumah Aset PT KAI di Medan Diwarnai Perlawanan, Penghuni Acungkan Parang (iNews · 14 menit lalu)