Hukum
Boyamin Saiman: Korupsi Bukan Hanya soal Suap, Penyalahgunaan Wewenang Juga Harus Dijerat
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Korupsi tidak hanya soal suap, tapi juga penyalahgunaan wewenang sesuai UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang.
- Boyamin kritik usulan Luhut yang fokus hanya pada penyuapan dalam definisi korupsi.
- Pernyataan Luhut saat menjabat sebagai menteri kritik operasi tangkap tangan oleh KPK.
- Pembatasan korupsi hanya pada suap membuat praktik korupsi semakin subur.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Tribunnews ↗