Hukum
Polisi Bongkar 2 Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 16 Tersangka Ditangkap, 7 Juta Butir Disita
Tribunnews · 55 menit lalu
Sumber: Tribunnews · 55 menit lalu
Recap • TITIR
- Dua pabrik obat keras ilegal ditemukan di Sukoharjo, Jawa Tengah.
- 16 orang ditetapkan sebagai tersangka di Kecamatan Kartasura dan Gatak.
- Polisi menyita 7.862.500 butir tramadol dan trihexyphenidyl siap edar.
- Penyelidikan dimulai dari kiriman diduga rokok tanpa cukai yang ternyata berisi tramadol.
- Pabrik di Kartasura memiliki kapasitas produksi besar dengan mesin dan bahan baku besar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Tribunnews ↗