‹ Kembali
Hukum

Polisi Bongkar 2 Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 16 Tersangka Ditangkap, 7 Juta Butir Disita

Sumber: Tribunnews · 55 menit lalu
Recap • TITIR
  • Dua pabrik obat keras ilegal ditemukan di Sukoharjo, Jawa Tengah.
  • 16 orang ditetapkan sebagai tersangka di Kecamatan Kartasura dan Gatak.
  • Polisi menyita 7.862.500 butir tramadol dan trihexyphenidyl siap edar.
  • Penyelidikan dimulai dari kiriman diduga rokok tanpa cukai yang ternyata berisi tramadol.
  • Pabrik di Kartasura memiliki kapasitas produksi besar dengan mesin dan bahan baku besar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Tribunnews ↗

BERITA TERKAIT

KSAD minta prajurit hukum beradaptasi dengan AI dan KUHP Baru (Antara · 4 menit lalu)Kapolri sebut kasus polisi tembak polisi sudah ditangani Propam (Antara · 7 menit lalu)PDIP Pecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Buntut Jadi Tersangka KPK (iNews · 12 menit lalu)Pengosongan Rumah Aset PT KAI di Medan Diwarnai Perlawanan, Penghuni Acungkan Parang (iNews · 12 menit lalu)