‹ Kembali
Hukum

6 Kantor Pertanahan Disorot, Ombudsman: Mengarah ke Maladministrasi-Korupsi

Sumber: Sindonews · 51 menit lalu
Recap • TITIR
  • Ombudsman RI sorot enam Kantor Pertanahan karena dugaan maladministrasi hingga korupsi.
  • Enam Kantor Pertanahan tersebut adalah Kabupaten Serang, Bandung, Ambon, Tangerang, Bekasi, dan Deli Serdang.
  • Daftar tersebut disusun berdasarkan hasil pemeriksaan Ombudsman RI.
  • Robert Na Endi Jaweng meminta Kantah segera berbenah dalam pelayanan masyarakat.
  • Temuan mengarah pada potensi korupsi dalam layanan pertanahan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Sindonews ↗

BERITA TERKAIT

Rumah Dinas di Cijantung Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditetapkan Sebagai Tersangka (Tribunnews · 4 menit lalu)Korupsi BNPB, Ketua KPK Mengaku Sudah Kirim Surat ke Panglima (Republika · 5 menit lalu)Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah (iNews · 6 menit lalu)Tim Advokasi Pelapor Kasus Suket Gibran Berharap Proses Hukum Berjalan Transparan (Sindonews · 12 menit lalu)