‹ Kembali
Hukum

Kompolnas: Pengawasan Penggunaan Senjata Api Anggota Polri Harus Diperkuat | LPP RRI

Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Insiden penembakan sesama polisi di Pondok Cabe menewaskan Bharatu LV.
  • Pemeriksaan psikologi anggota Polri pemegang senjata api harus dilakukan secara berkala.
  • Kompolnas menegaskan keterbatasan anggaran tidak boleh menghambat pengawasan senjata api.
  • Penarikan senjata api sementara bisa menjadi langkah saat kondisi anggota memburuk.
  • Peristiwa ini harus menjadi evaluasi serius bagi pimpinan Polri untuk mencegah ulang.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di RRI ↗

BERITA TERKAIT

Polda Jatim terjunkan pasukan BKO tangani karhutla di 9 wilayah (Antara · 9 menit lalu)Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Perlawanan Febrie Adriansyah (Media Indonesia · 13 menit lalu)KPK sudah bersurat ke Panglima TNI terkait kasus korupsi dana BNPB (Antara · 17 menit lalu)Deretan Klub-Klub Elite Eropa Soroti Kasus Karhutla Indonesia, 'Biarkan Api Semangat Menyala di Tribun, Bukan Api di Hutan' (Warta Ekonomi · 18 menit lalu)