‹ Kembali
Hukum

Soroti Alih Fungsi Lahan Sawit Pasca Karhutla, Legislator PKS: Langgar Hukum dan Picu Bencana!

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS Saadiah Uluputty menegaskan alih fungsi lahan bekas karhutla menjadi perkebunan kelapa sawit berbahaya.
  • Praktik tersebut berisiko memicu bencana ekologis berulang.
  • Alih fungsi lahan dapat melanggar hukum apabila dilakukan di kawasan dilindungi atau tanpa izin.
  • Prioritas utama pasca karhutla harus pemulihan ekosistem, bukan mengubah lahan terbakar menjadi perkebunan sawit.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di RMOL ↗

BERITA TERKAIT

Hubungan Membaik, Inara Rusli Akui Sempat Saling Kirim Makanan dengan Wardantina Mawa (Okezone · 6 menit lalu)DPRD Surabaya Prihatin Kasus Bocah Difabel Meninggal, Desak Penguatan Perlindungan Anak (Warta Ekonomi · 6 menit lalu)Polres Tulungagung Bekuk 8 Tersangka Curanmor, 3 Diantaranya Ternyata ODGJ (Jatim Now · 6 menit lalu)Lanjutan Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Pihak Sarwendah akan Sampaikan Bukti Surat Pekan Depan (Tribunnews · 9 menit lalu)