Nasional
Wantimpres Jonan Beri Masukan soal Karhutla RI-Malaysia-Singapura
CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Indonesia, Malaysia, dan Singapura perlu memperkuat kerja sama untuk menangani karhutla.
- Negara-negara terdampak harus saling bekerja sama, bukan saling melempar tanggung jawab.
- ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution disepakati 2012 dan berlaku 2014.
- Penegakan sanksi harus berdasarkan yurisdiksi dan peraturan masing-masing negara.
- Sanksi harus menyasar pemilik usaha atau perusahaan yang bertanggung jawab atas karhutla.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNBC Indonesia ↗