‹ Kembali
Ekonomi

Kabar Baik! Tiket Pesawat Libur Nataru 2026-2027 Bebas PPN

Sumber: CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah tanggung 100% PPN untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik selama libur Nataru 2026-2027.
  • Fasilitas berlaku untuk tarif dasar dan biaya bahan bakar, tidak mencakup bagasi ekstra atau pemilihan kursi.
  • Tiket harus dibeli antara 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027 dan terbang antara 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
  • Maskapai wajib laporkan transaksi PPN DTP secara elektronik paling lambat 31 Maret 2027.
  • PPN DTP tidak diberikan jika pembelian atau penerbangan tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNBC Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

The Sacred Riana Raih Penghargaan Sulap Les Mandrakes d’Or di Prancis | LPP RRI (RRI · 3 menit lalu)Airlangga bidik penghematan devisa Rp150 triliun lewat KEK kesehatan (Antara · 4 menit lalu)Presiden Dijadwalkan Gelar Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Pemerintahan | LPP RRI (RRI · 6 menit lalu)Naik Kelasnya Lembaga Keuangan Syariah: Bukan Sekadar Penjual Produk Halal (Republika · 11 menit lalu)