‹ Kembali
Hukum

Sidang Perdana Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs Digelar 29 Oktober

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Sidang perdana kasus pemerasan dokumen keimigrasian dijadwalkan Kamis, 29 Oktober 2026.
  • Terdakwa salah satunya mantan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
  • Berkas perkara dilimpahkan dari JPU KPK ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
  • Sidang perdana dimulai pukul 10.00 WIB pada 29 Oktober 2026.
  • Tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 e dan/atau 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 20 c UU Nomor 1 Tahun 2023.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di iNews ↗

BERITA TERKAIT

Ombudsman Soroti 6 Kantor Pertanahan, Temukan Indikasi Maladministrasi hingga Potensi Korupsi (Okezone · 5 menit lalu)Polda Gorontalo Geledah Kantor Wali Kota, 2 Boks Dokumen Disita (iNews · 9 menit lalu)Selain HT, KPK ungkap pengadaan tenda dan perahu karet BNPB dikorupsi (Antara · 10 menit lalu)PDIP Pecat Bupati Klaten Hamenang usai Jadi Tersangka KPK (CNN Indonesia · 13 menit lalu)