‹ Kembali
Hukum

5 Orang Jadi Tersangka Padam Listrik Batam, Ini Bukti-Buktinya

Sumber: CNBC Indonesia · 30 menit lalu
Recap • TITIR
  • Lima orang jadi tersangka pemadaman listrik di Batam dan Bintan pekan lalu.
  • Barang bukti termasuk DVR CCTV, rekaman server, tiga potongan konduktor, tiga lempengan busbar, tiga pipa Buccholz, dan satu tripping lockout relay.
  • Gangguan bermula dari flashover pada transformator GI Sei Harapan dan CB tidak membuka sebagaimana mestinya.
  • Pembangkit Tanjung Uncang dengan daya 220 MW terlepas, menyebabkan pemadaman meluas pukul 06.37 WIB.
  • Pemulihan listrik ke Bintan selesai pukul 18.30 WIB, setelah sistem Batam stabil.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNBC Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

Bareskrim Polri Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam-Bintan (Sindonews · 7 menit lalu)Shin Tae-yong Tanggapi Isu Pengurangan Poin Persija Akibat Kericuhan Suporter (Media Indonesia · 11 menit lalu)Pakar: Penentuan jumlah Wantimpres kebolehan konstitusional Presiden (Antara · 16 menit lalu)Seleksi Rektor UIN Khas Jember, Bullying Anak Down Syndrome dan BPA Brokers (Jatim Now · 17 menit lalu)