Hukum
5 Orang Jadi Tersangka Padam Listrik Batam, Ini Bukti-Buktinya
CNBC Indonesia · 30 menit lalu
Sumber: CNBC Indonesia · 30 menit lalu
Recap • TITIR
- Lima orang jadi tersangka pemadaman listrik di Batam dan Bintan pekan lalu.
- Barang bukti termasuk DVR CCTV, rekaman server, tiga potongan konduktor, tiga lempengan busbar, tiga pipa Buccholz, dan satu tripping lockout relay.
- Gangguan bermula dari flashover pada transformator GI Sei Harapan dan CB tidak membuka sebagaimana mestinya.
- Pembangkit Tanjung Uncang dengan daya 220 MW terlepas, menyebabkan pemadaman meluas pukul 06.37 WIB.
- Pemulihan listrik ke Bintan selesai pukul 18.30 WIB, setelah sistem Batam stabil.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNBC Indonesia ↗