‹ Kembali
Hukum

Khalid Basalamah Bersaksi di Sidang Korupsi Kuota Haji, Ungkap Fee USD 4.500 per Jemaah

Sumber: Mili.id · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Ustaz Khalid Basalamah bersaksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).
  • Khalid membenarkan uang USD 554.500 atau sekitar Rp10 miliar diserahkan kepada KPK terkait pengembalian fee percepatan haji.
  • Jaksa merinci uang tersebut terdiri atas USD 354.500 tunai dan USD 200.000 melalui transfer bank.
  • Uhud Tour diminta membayar USD 4.500 per jemaah untuk visa haji khusus dengan skema percepatan.
  • Perkara kuota haji 2023–2024 menjerat sejumlah terdakwa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Mili.id ↗

BERITA TERKAIT

Gema Selawat dan Doa Ribuan Santri Kawal Sidang Gus Yaqut di PN Jakarta (iNews · 12 menit lalu)Kompolnas Desak Pembenahan Pengawasan Senjata Api di Polri | LPP RRI (RRI · 13 menit lalu)KSAD harap alumni STHM jadi duta hukum yang berintegritas (Antara · 14 menit lalu)Jelang Nataru dan Lebaran, Menhub Datangi Mabes Polri Bahas Pengamanan Transportasi (Okezone · 17 menit lalu)