Hukum
Khalid Basalamah Bersaksi di Sidang Korupsi Kuota Haji, Ungkap Fee USD 4.500 per Jemaah
Mili.id · 1 jam lalu
Sumber: Mili.id · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Ustaz Khalid Basalamah bersaksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).
- Khalid membenarkan uang USD 554.500 atau sekitar Rp10 miliar diserahkan kepada KPK terkait pengembalian fee percepatan haji.
- Jaksa merinci uang tersebut terdiri atas USD 354.500 tunai dan USD 200.000 melalui transfer bank.
- Uhud Tour diminta membayar USD 4.500 per jemaah untuk visa haji khusus dengan skema percepatan.
- Perkara kuota haji 2023–2024 menjerat sejumlah terdakwa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Mili.id ↗