‹ Kembali
Kesehatan

Cara Mendapatkan Alat Bantu Kesehatan Gratis dengan BPJS

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapat bantuan biaya alat bantu kesehatan sesuai indikasi medis dan ketentuan berlaku.
  • Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan.
  • Peserta perlu datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk memulai prosedur klaim alat bantu kesehatan.
  • Bantuan kacamata diberikan Rp165.000 untuk peserta PBI atau hak rawat kelas 3 dengan indikasi medis tertentu.
  • Nilai bantuan merupakan batas tarif yang ditanggung, bukan jaminan seluruh harga alat kesehatan dibayar BPJS Kesehatan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNN Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

Oknum Dokter di Bandung Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 3 Tahun, Korban Kena IMS (iNews · 12 menit lalu)Dokter Gigi Ungkap Bahaya Makanan Manis, Bisa Picu Gigi Berlubang (Tribunnews · 19 menit lalu)Korban Dugaan Keracunan MBG di Cirebon Bertambah Jadi 64 Pasien, RS Tegaskan Tak Ada Korban Meninggal (Mili.id · 36 menit lalu)Peringati Hari Kesehatan Mental Sedunia, Kampanye Listen with Heart Digelar Serentak di 8 Kota (Media Indonesia · 46 menit lalu)