‹ Kembali
Hukum

BPA Kejaksaan Salurkan Ganti Rugi Korban KSP Indosurya Tahap I Senilai Rp229,4 Miliar

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • BPA Kejaksaan RI dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat salurkan dana pemulihan kerugian korban KSP Indosurya Tahap I.
  • Dana pemulihan senilai Rp229.428.515.741 disalurkan secara terpisah ke korban berdasarkan hasil lelang dan tukar mata uang.
  • Hasil lelang 48 kendaraan roda empat mencapai Rp10.404.174.000.
  • Hasil lelang bidang tanah di Jl. MH Thamrin mencapai Rp129.176.107.000.
  • Kepala BPA Patris Yusrian Jaya menyatakan pengembalian hak korban penting dalam penegakan hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di iNews ↗

BERITA TERKAIT

Usulan Luhut soal Kerugian Negara Tak Masuk Korupsi Disetujui Prabowo, MAKI: Kemunduran (Tribunnews · 6 menit lalu)Bareskrim Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Gibran (Okezone · 11 menit lalu)KPK Selidiki Skandal Pengadaan BNPB: Perusahaan Istri Tersangka Diduga Sengaja Dimenangkan (Media Indonesia · 11 menit lalu)PM Prancis Berencana Temui Serikat Buruh Jelang Demo Besar (Media Indonesia · 12 menit lalu)