Hukum
BPA Kejaksaan Salurkan Ganti Rugi Korban KSP Indosurya Tahap I Senilai Rp229,4 Miliar
iNews · 1 jam lalu
Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- BPA Kejaksaan RI dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat salurkan dana pemulihan kerugian korban KSP Indosurya Tahap I.
- Dana pemulihan senilai Rp229.428.515.741 disalurkan secara terpisah ke korban berdasarkan hasil lelang dan tukar mata uang.
- Hasil lelang 48 kendaraan roda empat mencapai Rp10.404.174.000.
- Hasil lelang bidang tanah di Jl. MH Thamrin mencapai Rp129.176.107.000.
- Kepala BPA Patris Yusrian Jaya menyatakan pengembalian hak korban penting dalam penegakan hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di iNews ↗