‹ Kembali
Hukum

Sidang Perkara Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA Terdakwa Silmy Karim dkk Digelar 29 Oktober 2026

Sumber: Tribunnews · 45 menit lalu
Recap • TITIR
  • Sidang dakwaan dugaan korupsi dijadwalkan 29 Oktober 2026 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
  • Terdakwa Silmy Karim dan tujuh orang lainnya diduga terlibat skema pemerasan izin tinggal WNA.
  • PPATK temukan transaksi Rp366,7 miliar pada 96 rekening pegawai Kementerian Imipas 2019–2025.
  • Dana ekstra dari pemohon izin keimigrasian dialirkan ke rekening nominee hingga Rp145,5 miliar.
  • Silmy Karim dapat jatah Rp100 juta per pekan dari aliran dana pemerasan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Tribunnews ↗

BERITA TERKAIT

Inara Rusli Duga Ada Aktor Intelektual usai Eks Sopir Jadi Tersangka Kasus Akses Ilegal (Okezone · 6 menit lalu)Eks Dosen ITB Sebut Ada Menteri Kabur dari Panggilan KPK, Dirjen Imigrasi Ungkap Faktanya! (Warta Ekonomi · 6 menit lalu)Jelang Vonis Sudewo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan di Pengadilan Tipikor Semarang (iNews · 9 menit lalu)Tutup Celah Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Didesak Lobi Koalisi Demi Segera Revisi Aturan Pemilu (Warta Ekonomi · 11 menit lalu)