Hukum
Lemkapi nilai Polri komitmen tindak tegas pelaku karhutla
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polri memproses pelaku karhutla dan memadamkan api bersama TNI dan masyarakat.
- Bareskrim Polri naikkan 98 laporan korporasi ke tahap penyidikan.
- Kapolri menyebut keterlibatan pihak asing dalam karhutla sedang ditelusuri.
- Polri masih mengumpulkan alat bukti sebelum menetapkan tersangka.
- Korporasi terbukti bersalah harus diberi sanksi tegas termasuk pimpinan asing.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Antara ↗