‹ Kembali
Ekonomi

Luhut Usul Definisi Korupsi di Indonesia Mengacu Standar PBB | LPP RRI

Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Luhut Binsar Pandjaitan usulkan definisi korupsi mengacu pada standar internasional tentang penyuapan.
  • Pendekatan kerugian negara bisa membebani Danantara dalam kegiatan bisnis berisiko.
  • Kajian merujuk pada Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau UN Charter yang diratifikasi Indonesia.
  • Usulan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
  • Usulan masih dalam tahap penyampaian, belum diterima secara resmi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di RRI ↗

BERITA TERKAIT

Dibuka Melemah, Bursa Saham Dibayangi hasil RDG Bank Indonesia Hari Ini (Media Indonesia · 7 menit lalu)Jaga Dunia Usaha dan Penerimaan Negara, Pakar UI Dorong Restitusi Pajak Berbasis Risiko (Sindonews · 10 menit lalu)Sejarah! The Sacred Riana Raih Penghargaan Les Mandrakes d’Or (iNews · 10 menit lalu)Jumhur: Potensi Karbon RI Rp4.500 Triliun, Jangan Cuma Dinikmati Spekulan (Okezone · 11 menit lalu)