Ekonomi
Bahlil soal Polemik Ijazah Gibran: Kedepankan Praduga Tak Bersalah
CNN Indonesia · 14 menit lalu
Sumber: CNN Indonesia · 14 menit lalu
Recap • TITIR
- Bahlil Lahadalia menanggapi gugatan keabsahan ijazah Gibran Rakabuming Raka.
- Ia menyebut harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam proses hukum.
- Polemik ini masih berada di ranah hukum dan dianggap bagian dari demokrasi.
- Partai Golkar akan menghargai proses hukum dan patuh pada mekanisme yang ada.
- Doli Kurnia menyebut PKPU Nomor 19 Tahun 2023 Pasal 18 Ayat 3 sebagai pasal selundupan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNN Indonesia ↗