‹ Kembali
Hukum

Buron Selama 14 Tahun, Terpidana Kasus Penipuan Ditangkap Kejari Surabaya

Sumber: Jatim Now · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Tim Tabur Kejari Surabaya menangkap buronan Nunik Indah Rini.
  • Nunik Indah Rini terpidana kasus penipuan dengan vonis 2 tahun.
  • Penangkapan terjadi di Surabaya.
  • Nunik Indah Rini binti Amirudin adalah terpidana penipuan.
  • Vonis hukuman 2 tahun diberikan atas kasus penipuan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Jatim Now ↗

BERITA TERKAIT

Lima Klaster Dugaan Korupsi Klaten Diusut KPK, dari Audit BPK hingga Izin Tambang (Warta Ekonomi · 15 menit lalu)Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Sore Nanti (Sindonews · 18 menit lalu)KPK Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias terkait Kasus Korupsi ATR/BPN (Media Indonesia · 19 menit lalu)Polisi selidiki kecelakaan yang tewaskan pejalan kaki di Jakarta Utara (Antara · 19 menit lalu)