‹ Kembali
Teknologi

OJK Perkuat Peran DPS untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah | LPP RRI

Sumber: RRI · 35 menit lalu
Recap • TITIR
  • OJK memperkuat peran Dewan Pengawas Syariah untuk menjaga kepatuhan dan kepercayaan masyarakat.
  • Literasi keuangan syariah mencapai 43,7 persen, sedangkan inklusi hanya 13,24 persen pada 2026.
  • OJK dan DSN-MUI mendorong inovasi produk, sosialisasi fatwa, serta peningkatan inklusi keuangan syariah.
  • DPS diharapkan mendukung pengembangan industri keuangan syariah melalui pengawasan kompeten.
  • Kesenjangan antara pemahaman dan penggunaan layanan keuangan syariah menjadi fokus diskusi di Ijtima Sanawi XXII.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di RRI ↗

BERITA TERKAIT

Indonesia berpotensi tambah emas dari panahan dan atletik (Antara · 1 menit lalu)Satu pindai, tetap waspada (Antara · 2 menit lalu)Maulana Rifky Sedih usai Sabet Emas Asian Para Games 2026, Ingat Istri dan Anak (iNews · 5 menit lalu)Bertumpu pada Ketersediaan hingga Keberlanjutan (Media Indonesia · 5 menit lalu)