‹ Kembali
Hukum

Eks Sopir Inara Rusli Jadi Tersangka Kasus Akses Ilegal CCTV

Sumber: Sindonews · 38 menit lalu
Recap • TITIR
  • Mantan sopir Inara Rusli berinisial A alias Agung ditetapkan tersangka akses ilegal CCTV.
  • Polri menetapkan Agung sebagai tersangka berdasarkan laporan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.
  • Penetapan tersangka dilakukan oleh tim kuasa hukum Inara Rusli dalam konferensi pers.
  • Proses pemeriksaan laporan polisi di Mabes Polri menemukan bukti pidana kuat.
  • Agung ditahan oleh pihak kepolisian setelah ditetapkan tersangka.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Sindonews ↗

BERITA TERKAIT

Sulitkan Perusahaan Pelat Merah, Luhut Usul Kerugian Negara Tak Masuk Tipikor (Tribunnews · 12 menit lalu)Nigeria Catat Kasus Ebola Pertama saat Wabah Menyebar di Seluruh Afrika (Okezone · 13 menit lalu)Inara Rusli Ingin Damai, Minta Wardatina Mawa Cabut Laporan Perzinaan, Singgung Perceraian Insanul (Tribunnews · 15 menit lalu)Menimbang Hukuman yang Layak Bagi Perusahaan Terlibat Karhutla (CNN Indonesia · 15 menit lalu)