‹ Kembali
Hukum

KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias, Diduga Terkait Politik Uang Muktamar NU

Sumber: Katadata · 25 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK menyita Rp 250 juta dari PCNU Nias diduga terkait politik uang muktamar ke-35 NU.
  • Uang tersebut diserahkan oleh pihak terkait dan akan dianalisis kaitannya dengan kasus ATR/BPN.
  • Jika tidak terkait, uang akan dikembalikan ke PCNU Nias.
  • OTT KPK terjadi 14 September di Jabodetabek terkait suap PT Summarecon di Bogor.
  • KPK geledah kantor Summarecon, Lampri, dan beberapa kantor lain hingga 29 September 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Katadata ↗

BERITA TERKAIT

JPPI Minta Pemerintah Kaji Ulang Wacana Tak Naik Kelas di Sekolah (CNN Indonesia · 14 menit lalu)Kemarin, Khalid Basalamah jadi saksi hingga Kantor BNPB digeledah (Antara · 15 menit lalu)Sidang Korupsi Haji: Khalid Basalamah Akui Bayar US$4.500 per Jemaah, tapi... (Warta Ekonomi · 27 menit lalu)Dokter Tifa Pertanyakan Relevansi Kesaksian Andi Azwan dalam Sidang Kasus Ijazah Jokowi (Warta Ekonomi · 38 menit lalu)