Hukum
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias, Diduga Terkait Politik Uang Muktamar NU
Katadata · 25 menit lalu
Sumber: Katadata · 25 menit lalu
Recap • TITIR
- KPK menyita Rp 250 juta dari PCNU Nias diduga terkait politik uang muktamar ke-35 NU.
- Uang tersebut diserahkan oleh pihak terkait dan akan dianalisis kaitannya dengan kasus ATR/BPN.
- Jika tidak terkait, uang akan dikembalikan ke PCNU Nias.
- OTT KPK terjadi 14 September di Jabodetabek terkait suap PT Summarecon di Bogor.
- KPK geledah kantor Summarecon, Lampri, dan beberapa kantor lain hingga 29 September 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Katadata ↗