Teknologi
Muhammadiyah Tegaskan Karhutla Tidak Boleh Dinormalisasi sebagai Bencana Tahunan
Sindonews · 1 jam lalu
Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Karhutla 2026 tidak boleh dinormalisasi sebagai bencana tahunan oleh Muhammadiyah.
- Pernyataan tersebut ditandatangani Prof Haedar Nashir dan Muhammadiyah Sayuti.
- Karhutla memengaruhi kesehatan masyarakat, pendidikan, dan citra Indonesia di luar negeri.
- Muhammadiyah menegaskan kewajiban melindungi alam sebagai bagian dari ajaran Islam.
- Karhutla kompleks karena kondisi alam, aktivitas manusia, dan tata kelola sumber daya alam.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Sindonews ↗