‹ Kembali
Teknologi

Muhammadiyah Tegaskan Karhutla Tidak Boleh Dinormalisasi sebagai Bencana Tahunan

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Karhutla 2026 tidak boleh dinormalisasi sebagai bencana tahunan oleh Muhammadiyah.
  • Pernyataan tersebut ditandatangani Prof Haedar Nashir dan Muhammadiyah Sayuti.
  • Karhutla memengaruhi kesehatan masyarakat, pendidikan, dan citra Indonesia di luar negeri.
  • Muhammadiyah menegaskan kewajiban melindungi alam sebagai bagian dari ajaran Islam.
  • Karhutla kompleks karena kondisi alam, aktivitas manusia, dan tata kelola sumber daya alam.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Sindonews ↗

BERITA TERKAIT

Jadwal Wakil Indonesia di French Open Hari Ini: Fajar/Fikri Beraksi (CNN Indonesia · 7 menit lalu)Sambut 25 Tahun Berkarya, MALIQ & D’Essentials Rilis Single "Arah Labuh" (Medcom · 14 menit lalu)Raja Charles III Fasih Berbahasa Arab Sambut Sultan Oman di Windsor Castle (Media Indonesia · 14 menit lalu)Prakiraan Cuaca Jawa Timur: BMKG Laporkan Kabut hingga Suhu Panas (Jatim Now · 14 menit lalu)