Hukum
Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten, KPK Sita Dokumen, Uang Tunai, dan Perhiasan
Media Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- KPK menyita dokumen, barang elektronik, uang tunai, dan perhiasan dari rumah dinas Bupati Klaten.
- Penyitaan juga dilakukan di kantor OPD dan kediaman pribadi para tersangka di Pemkab Klaten.
- Tindakan penggeledahan merupakan kelanjutan dari OTT pada 15 Oktober 2026.
- KPK menetapkan tiga tersangka utama pada 16 Oktober 2026, termasuk Muhammad Amin Wahyu Utomo.
- KPK menyita uang Rp934 juta di rumah adik Bupati Klaten dan total uang tunai mencapai Rp1,2 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Media Indonesia ↗