Hukum
Kerugian Negara Kasus Blackout Batam-Bintan Ditaksir Rp57,3 Miliar
Warta Ekonomi · 53 menit lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 53 menit lalu
Recap • TITIR
- Kerugian negara diperkirakan Rp57,3 miliar akibat blackout di Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026.
- Seekor kera masuk ke Trafo 1 Gardu Induk Sei Harapan, memicu korsleting antara 150 kV dan 20 kV.
- Pemeriksaan pipa Buchholz menemukan sampel rambut cocok dengan kera yang ditemukan mati di lokasi.
- Pagar pengaman gardu induk yang seharusnya dialiri listrik ditemukan mati saat kejadian.
- Perangkat tripping lockout tidak berfungsi maksimal, memperpanjang gangguan hingga pemadaman luas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Warta Ekonomi ↗