‹ Kembali
Hukum

Kerugian Negara Kasus Blackout Batam-Bintan Ditaksir Rp57,3 Miliar

Sumber: Warta Ekonomi · 53 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kerugian negara diperkirakan Rp57,3 miliar akibat blackout di Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026.
  • Seekor kera masuk ke Trafo 1 Gardu Induk Sei Harapan, memicu korsleting antara 150 kV dan 20 kV.
  • Pemeriksaan pipa Buchholz menemukan sampel rambut cocok dengan kera yang ditemukan mati di lokasi.
  • Pagar pengaman gardu induk yang seharusnya dialiri listrik ditemukan mati saat kejadian.
  • Perangkat tripping lockout tidak berfungsi maksimal, memperpanjang gangguan hingga pemadaman luas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Warta Ekonomi ↗

BERITA TERKAIT

Jejak Nusron Wahid di Malaysia saat Mangkir Panggilan KPK (CNN Indonesia · 6 menit lalu)Sarwendah Siap Hadapi Risiko Buntut Unggah Rekaman Video Call Ruben Onsu (Tribunnews · 11 menit lalu)2 Pria Ditangkap Polisi Anti-Teror Inggris Terkait Intelijen Iran (Media Indonesia · 12 menit lalu)Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten, KPK Sita Dokumen, Uang Tunai, dan Perhiasan (Media Indonesia · 13 menit lalu)