Hukum
KPK Evaluasi Alasan Nusron Tunda Pemeriksaan, Pemanggilan Kedua Masih Dipertimbangkan
Warta Ekonomi · 39 menit lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 39 menit lalu
Recap • TITIR
- KPK mempertimbangkan panggilan kedua atau jadwal ulang untuk Nusron Wahid sebagai saksi.
- Nusron mengajukan penundaan pemeriksaan pada 14 Oktober 2026, menyebut agenda perjalanan dinas ke Malaysia.
- Imigrasi membenarkan Nusron pernah ke Singapura dan Malaysia, dengan catatan sudah kembali ke Indonesia.
- KPK belum mengumumkan keputusan akhir terkait kelanjutan pemeriksaan Nusron.
- Pemeriksaan berdasarkan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Tbk.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Warta Ekonomi ↗