Nasional
Status Halal dan Urgensi Pengendalian Tembakau
Media Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Rokok tidak termasuk kategori makanan dan minuman menurut MUI.
- BPS klasifikasikan rokok sebagai makanan nonalkohol berdasarkan COICOP-18.
- Rokok dikategorikan sebagai zat adiktif dengan dampak berat terhadap anak-anak dan masyarakat miskin.
- Data menunjukkan 2,03 juta anak usia 13–17 tahun merokok dengan pengeluaran Rp4,5 triliun per tahun.
- Klasifikasi rokok sebagai makanan berpotensi menormalisasi rokok sebagai kebutuhan pokok.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Media Indonesia ↗