‹ Kembali
Nasional

Status Halal dan Urgensi Pengendalian Tembakau

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Rokok tidak termasuk kategori makanan dan minuman menurut MUI.
  • BPS klasifikasikan rokok sebagai makanan nonalkohol berdasarkan COICOP-18.
  • Rokok dikategorikan sebagai zat adiktif dengan dampak berat terhadap anak-anak dan masyarakat miskin.
  • Data menunjukkan 2,03 juta anak usia 13–17 tahun merokok dengan pengeluaran Rp4,5 triliun per tahun.
  • Klasifikasi rokok sebagai makanan berpotensi menormalisasi rokok sebagai kebutuhan pokok.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Media Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

3 Sorotan Kekalahan Perdana Barcelona: Diam-diam Hansi Flick Sudah Melirik El Clasico (Tribunnews · 9 menit lalu)Geger! Jutaan Pengangguran Ketahuan Pura-pura Berangkat Kerja (CNBC Indonesia · 38 menit lalu)Kota-kota di Prancis Berlakukan Jam Malam Pascademo (CNN Indonesia · 38 menit lalu)Pria Asal Sumsel Sebut Ada Asap Hitam Muncul Sebelum KMP Batumandi Terbakar di Merak (Tribunnews · 50 menit lalu)