‹ Kembali
Politik

MUI Tak Setuju Wajib Halal Ditunda, Ini Alasannya

Sumber: CNN Indonesia · 32 menit lalu
Recap • TITIR
  • MUI menolak penundaan wajib sertifikasi halal hingga Oktober 2028.
  • Penundaan memperberat tantangan bagi industri dan pemangku kepentingan dalam ekosistem ekonomi syariah.
  • Dampak negatif terjadi pada penetrasi pasar produk halal di Indonesia.
  • Pemerintah memperpanjang masa penahapan berdasarkan evaluasi dan masukan industri.
  • Perubahan Pasal 160 menyesuaikan jadwal wajib sertifikasi halal untuk produk dan jasa.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNN Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

Bedah Novel 'Matahari di Atas Rantemario', antara Konflik Politik dan Persahabatan (Republika · 14 menit lalu)2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Industri Pertahanan dan Kesejahteraan Prajurit Jadi Pekerjaan Rumah (Tribunnews · 29 menit lalu)Pemkot Bekasi Targetkan 800 Ribu Keluarga Terdaftar Perlinsos Digital | LPP RRI (RRI · 32 menit lalu)2 Tahun Prabowo-Gibran, Ruang Kebebasan Pers Menyempit Cerminan Sikap Pemerintah Merespons Kritik (Tribunnews · 59 menit lalu)