‹ Kembali
Hukum

KPK Sita Pengembalian Uang Rp250 Juta dari PCNU Nias, Diduga Terkait Muktamar NU | LPP RRI

Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • KPK disita Rp250 juta dari PCNU Nias untuk ditelusuri.
  • Uang disita karena diduga terkait korupsi di Kementerian ATR/BPN.
  • Pengembalian uang terkait penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU.
  • Penyidik akan analisis keterkaitan uang dengan perkara yang disidik.
  • Jika tidak ditemukan keterkaitan, uang dikembalikan ke PCNU Nias.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di RRI ↗

BERITA TERKAIT

Polda NTT Siagakan Personel dan Kendaraan Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Peringatan Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran (Republika · 1 jam lalu)Nusron Tunda Pemeriksaan KPK karena Dinas ke Malaysia, Imigrasi Belum Pastikan Kepulangannya (Warta Ekonomi · 1 jam lalu)KPK Bantah Video Klaim Nusron Wahid Dijemput Paksa | LPP RRI (RRI · 1 jam lalu)Blackout Batam-Bintan Berujung Lima Tersangka, Empat dari PLN Batam (Warta Ekonomi · 1 jam lalu)