Hukum
KPK Sita Pengembalian Uang Rp250 Juta dari PCNU Nias, Diduga Terkait Muktamar NU | LPP RRI
RRI · 1 jam lalu
Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- KPK disita Rp250 juta dari PCNU Nias untuk ditelusuri.
- Uang disita karena diduga terkait korupsi di Kementerian ATR/BPN.
- Pengembalian uang terkait penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU.
- Penyidik akan analisis keterkaitan uang dengan perkara yang disidik.
- Jika tidak ditemukan keterkaitan, uang dikembalikan ke PCNU Nias.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di RRI ↗