Hukum
Nusron Tunda Pemeriksaan KPK karena Dinas ke Malaysia, Imigrasi Belum Pastikan Kepulangannya
Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- KPK belum memeriksa Nusron Wahid sebagai saksi dalam kasus dugaan suap HGB PT Summarecon Tbk.
- Nusron mengajukan penundaan pemeriksaan pada 14 Oktober 2026 dengan alasan perjalanan dinas ke Malaysia.
- Imigrasi belum memastikan keberadaan Nusron di Indonesia setelah perjalanan ke Malaysia dan Singapura.
- KPK mengevaluasi alasan penundaan dan belum mengumumkan jadwal pemeriksaan pengganti.
- Imigrasi belum menerima pengajuan pencekalan terhadap Nusron dari aparat penegak hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Warta Ekonomi ↗