‹ Kembali
Ekonomi

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pencairan dana pemulihan aset tahap pertama senilai Rp229,4 miliar membuat lega 3.317 korban.
  • Pencairan sekitar 2,8 persen perorang terjadi pada tahap pertama, dengan Christian mengaku rugi Rp3 miliar sejak 2020.
  • Uang berasal dari hasil lelang aset Indosurya, termasuk 48 mobil, gedung Indosurya Center, dan dua rumah di Bogor.
  • Total rincian uang sitaan Rp39,6 miliar rupiah dan Rp15,8 miliar mata uang asing.
  • Tersangka Henry Surya divonis 18 tahun, June Indria 14 tahun, Suwito Ayub masih buron.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di RMOL ↗

BERITA TERKAIT

Harga BBM Pertamina Hari Ini 21 Oktober, Cek Pertalite hingga Pertamax (Okezone · 13 menit lalu)Anjloknya IHSG: Belajar dari Pemulihan Ekonomi di Era Megawati (CNBC Indonesia · 19 menit lalu)Mengungkap Tabir Kamp Penjara Laogai China di Era 90-an (CNN Indonesia · 44 menit lalu)Ubah Sampah Anorganik Jadi Cuan, Pemkot Bekasi Kembangkan Waste Station | LPP RRI (RRI · 44 menit lalu)