‹ Kembali
Hukum

Blackout Batam-Bintan Berujung Lima Tersangka, Empat dari PLN Batam

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Lima orang ditetapkan tersangka blackout di Batam dan Bintan, 12 Oktober 2026.
  • Empat tersangka dari PLN Batam, satu dari kontraktor, diduga tidak menjalankan tugas pengamanan gardu induk.
  • Pagar gardu induk seharusnya dialiri listrik, namun dalam keadaan mati pada 12 Oktober 2026.
  • Kera masuk ke kawasan gardu induk karena pagar mati, menyebabkan korsleting di Trafo 1.
  • Sampel rambut di pipa Buchholz cocok dengan kera mati di lokasi kejadian.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Warta Ekonomi ↗

BERITA TERKAIT

Polda NTT Siagakan Personel dan Kendaraan Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Peringatan Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran (Republika · 1 jam lalu)Nusron Tunda Pemeriksaan KPK karena Dinas ke Malaysia, Imigrasi Belum Pastikan Kepulangannya (Warta Ekonomi · 1 jam lalu)KPK Bantah Video Klaim Nusron Wahid Dijemput Paksa | LPP RRI (RRI · 1 jam lalu)KPK Geledah Rumah Bupati Klaten Nonaktif, Sita Uang dan Perhiasan | LPP RRI (RRI · 1 jam lalu)