Hukum
Sahroni Minta Polri Telusuri Jejak Asing dalam Kasus Karhutla: Jangan Tebang Pilih!
Warta Ekonomi · 2 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Polri telusuri dugaan keterlibatan pihak asing dalam karhutla di Indonesia.
- Sahroni minta Divhubinter Polri maksimalkan kerja sama internasional untuk mengungkap keterlibatan asing.
- Polri tengah menangani 98 laporan polisi terkait karhutla dan memilah kasus dengan PMA.
- Karhutla dianggap kejahatan ekologis yang berdampak luas dan memerlukan keseriusan penegakan hukum.
- Pihak yang terbukti merusak lingkungan harus diproses sesuai hukum tanpa kecuali.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Warta Ekonomi ↗