Ekonomi
Imigrasi Dorong Pengusaha Optimalkan KPP APEC Demi Dongkrak Investasi
Republika · 1 jam lalu
Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Ditjen Imigrasi dorong asosiasi bisnis manfaatkan KPP APEC untuk mempermudah mobilitas pebisnis.
- Jumlah pemegang KPP APEC Indonesia 2026 mencapai 1.814, tumbuh 41,8% dari 1.279 tahun 2025.
- KPP APEC diberikan kepada pebisnis lokal, luar negeri, pejabat pemerintah, dokter spesialis, sub-spesialis, dan arsitek.
- Pemegang KPP APEC dapat akses bebas visa berulang dan antrean khusus di bandara APEC.
- KPP APEC sekarang tersedia dalam format digital yang diakses lewat smartphone dengan verifikasi keaslian dan pembaruan real-time.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Republika ↗