‹ Kembali
Hukum

KPK Terima Rp250 Juta dari PCNU Nias Terkait Kasus Korupsi di ATR/BPN

Sumber: CNN Indonesia · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • KPK mengonfirmasi pengembalian uang Rp250 juta dari PCNU Nias.
  • Uang tersebut sedang didalami keterkaitannya dengan dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.
  • KPK mendalami kaitan uang dengan Muktamar NU beberapa waktu lalu.
  • Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di ATR/BPN.
  • Nusron Wahid tidak hadir dalam dua panggilan KPK sebagai saksi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di CNN Indonesia ↗

BERITA TERKAIT

Polda NTT Siagakan Personel dan Kendaraan Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Peringatan Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran (Republika · 1 jam lalu)Nusron Tunda Pemeriksaan KPK karena Dinas ke Malaysia, Imigrasi Belum Pastikan Kepulangannya (Warta Ekonomi · 1 jam lalu)KPK Bantah Video Klaim Nusron Wahid Dijemput Paksa | LPP RRI (RRI · 1 jam lalu)Blackout Batam-Bintan Berujung Lima Tersangka, Empat dari PLN Batam (Warta Ekonomi · 1 jam lalu)