Hukum
Bukan Rahasia Lagi, Mulai Terang Akhir Roy Suryo vs Jokowi di Kasus Ijazah
Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pelapor tidak hadir dalam persidangan di PN Jakarta Timur.
- Kehadiran pelapor diperlukan untuk sumpah dan keterangan silang secara hukum.
- Kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi dianggap batal karena ketidakhadiran pelapor.
- PMAKI mengadukan majelis hakim yang dinilai bermain aman.
- Hakim diprediksi akan membatalkan status perkara karena ketidakhadiran saksi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Warta Ekonomi ↗