‹ Kembali
Hukum

PIKI Dorong Regulasi hingga Mekanisme Kepailitan untuk Pulihkan Hak Korban

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • PIKI mendorong penguatan regulasi, kolaborasi lintas sektor, dan mekanisme kepailitan untuk hak korban.
  • Seminar PIKI di Balai Kartini, Jakarta, 20 Oktober 2026, menegaskan tujuan nyata memperjuangkan keadilan bagi korban.
  • Ketua Baleg DPR Bob Hasan menilai PIKI menjembatani tuntutan masyarakat terhadap keadilan.
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui pengembalian kerugian korban masih minim dan butuh dukungan lintas institusi.
  • Kejaksaan Agung akan kaji aturan pemulihan hak korban dengan keterlibatan LPSK dan kurator.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di RMOL ↗

BERITA TERKAIT

Polisi Tangkap 2 Orang di Kasus Cartridge Vape Isi Etomidate Jakbar (CNN Indonesia · 41 menit lalu)Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Selongsong hingga Sajam Disita (CNN Indonesia · 1 jam lalu)Desas-desus Alasan Jokowi Ogah Hadiri Sidang Roy Suryo: Konon Ijazah Aslinya Memang Tidak Pernah Ada (Warta Ekonomi · 1 jam lalu)Jaksa Agung Terima dan Mendukung Policy Brief PIKI soal Pemulihan Kerugian Korban | LPP RRI (RRI · 1 jam lalu)