‹ Kembali
Hukum

Kejaksaan Serahkan Pemulihan Aset Rp229 Miliar kepada 3.317 Korban KSP Indosurya

Sumber: Tribunnews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kejaksaan serahkan aset Rp229,4 miliar kepada 3.317 korban KSP Indosurya.
  • Total kerugian korban mencapai Rp8,06 triliun, dana dibagikan secara proporsional.
  • Aset berasal dari uang, lelang kendaraan, gedung, dan dua bidang tanah.
  • Pembagian dana dilakukan oleh Kejari Jakarta Barat bersama LPSK.
  • 271 permohonan tidak ditindaklanjuti karena alasan kelengkapan atau batas waktu.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber asli di Tribunnews ↗

BERITA TERKAIT

Kriminal kemarin, ledakan Cimanggis bukan bom hingga penembakan polisi (Antara · 13 menit lalu)Kejagung Dukung Mekanisme Pemulihan Kerugian Korban secara Kolektif (RMOL · 37 menit lalu)Siapa Paul Mackenzie? Pemimpin Sekte Kiamat di Kenya yang Meminta Pengikut untuk Mati dengan Kelaparan (Sindonews · 40 menit lalu)Bukan Rahasia Lagi, Mulai Terang Akhir Roy Suryo vs Jokowi di Kasus Ijazah (Warta Ekonomi · 1 jam lalu)